AKSIOLOGI:
ILMU DAN KEBUDAYAAN PENGEMBANGAN ILMU DAN KEBUDAYAAN NASIONAL
1. Pendahuluan
Filsafat
adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu secara mendalam mengenai
ketuhanan, alam manusia, dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan
tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia setelah
mencapai pengetahuan. Bagian dari filsafat pengetahuan membicarakan tentang
ontologis, epistomologis, dan aksiologi. Dalam kajian aksiologi ilmu
membicarakan untuk apa dan untuk siapa. Tulisan ini membicarakan ilmu dan
kebudayaan, perkembangan ilmu dan kebudayaan.
Nilai-nilai
budaya adalah jiwa dari kebudayaan dan menjadi dasar segenap wujud kebudayaan.
Kegiatan manusia mencerminkan budaya yang dikandungnya. Pada dasarnya tata
hidup merupakan pencerminan kongkret dari nilai budaya yang bersifat abstrak.
Pada hakikatnya yaitu kegiatan manusia dapat ditangkap oleh pancaindera
sedangkan nilai budaya dan tata hidup manusia ditopang oleh perwujudan
kebudayaan yang ketiga yaitu berupa sarana kebudayaan. Sarana kebudayaan ini
pada dasarnya merupakan perwujudan yang bersifat fisik yang merupakan produk
dari kebudayaan atau alat yang memberikan kemudahan berkehidupan
(Suriasumantri, 2005:262)
Ilmu
harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan nilai moral suatu masyarakat.
Keseluruhan faset dari kebudayaan tersebut di atas sangat erat hubungannya
dengan pendidikan sebab semua materi yang terkandung dalam suatu kebudayaan
diperoleh manusia secara sadar lewat proses belajar. Lewat proses pembelajaran inilah
diteruskan kebudayaan dari generasi yang satu kepada generasi selanjutnya.
Kebudayaan diteruskan dari waktu ke waktu; kebudayaan masa kini disampaikan ke
masa yang akan datang. Dengan demikian, kebudayaan secara langsung dapat
diperoleh melalui pendidikan (Suriasumantri, 2005:236)
Pada
Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V dikutip Suraijyo (2009:
8) Pada hakikatnya ilmu merupakan unsur dari kebudayaan, antara ilmu dan
kebudayaan ada hubungan pengaruh timbal-balik. Perkembangan ilmu tergantung
pada perkembangan kebudayaan, sedangkan perkembangan ilmu dapat
memberikan pengaruh pada kebudayaan. Hal ini merupakan sistem pola yang
bersifat mutlak. Keadaan sosial dan kebudayaan, saling tergantung dan saling
mendukung. Keduanya bersinergi untuk tetap saling memperngaruhi satu sama lain.
Pada beberapa kebudayaan, ilmu dapat berkembang dengan subur. Disini ilmu
mempunyai peran ganda yakni: 1) Ilmu merupakan sumber nilai yang
mendukung pengembangan kebudayaan. 2) Ilmu merupakan sumber nilai
yang mengisi pembentukan watak bangsa.
2. Aksiologi
Aksiologis
merupakan istilah yang berasal dari perkataan axios (Yunani) yang
berarti bernilai, dan logos yang berarti ilmu atau teori. Aksiologis
adalah “teori tentang nilai”. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang
dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentag apa yang dinilai.
Aksiologis adalah ilmu pengetahuan yang memiliki hakikat nilai, yang umumnya
ditinjau dari segi kefilsafatan. Aksiologis juga menunjukkan kaidah-kaidah apa
yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan ilmu ke dalam praktis (Susanto,
2011:116).
2.1 Ilmu dan Kebudayaan
Ilmu
merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia. Melalui ilmu semua
keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih murah.
Dan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradapan manusia
sangat berhutang kepada ilmu. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu
manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Ilmu
adalah pengetahuan yang pasti, sistematik, metodik, ilmiah dan mencakup
kebenaran umum mengenai objek studi. Ilmu membentuk daya intelegensi yang
menghasilkan keterampilan atau (skill) (Susanto, 2011:122). Ilmu
merupakan sesuatu yang diketahui oleh individu. Ilmu digali dan ditemukan oleh
manusia untuk mempermudah aktivitas dalam kehidupannya. Praja (2003:9)
menyatakan ilmu sebagai sesuatu yang melekat pada manusia di mana ia dapat
mengetahui segala sesuatu yang asalnya ia tidak ketahui. Ilmu dapat dikatakan
secara umum itu berarti tahu. Ilmu itu pengetahuan. Seseorang yang memilki
banyak ilmu dapat dikatakan sebagai seorang ilmuan, ahli pengetahuan dan lain
sebagainya. Berdasarkan pengertian di atas, ilmu adalah pengetahuan yang
diperoleh oleh manusia dengan syarat kriteria ilmiah yang merupakan kebenaran.
Pada hakikatnya tujuan ilmu untuk mempermudah aktivitas manusia dalam memenuhi
kebutuhan dan mencapai tujuannya. Berdasarkan hal tersebut Van Melsen dikutip
Suraijyo (2009:4) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu,
yaitu:
1) Ilmu
pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis
koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus
(susunan logis).
2) Ilmu
pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab
ilmuwan.
3) Universalitas
ilmu pengetahuan, semua ilmu yang diketahui itu bersifat universal.
4) Obyektivitas,
artinya setiap ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh
prasangka-prasangka subyektif.
5) Ilmu
pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang
bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. Ilmu
pada dasarnya sudah diakui oleh peneliti ilmiah. Terdapat kesepakatan yang
sesuai dengan fakta dan pengetahuan yang ada.
6) Progresivitas
artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila
mengandung pertanyaan-perta-nyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru
lagi.
7) Kritis,
artinya tidak ada teori yang definitif, setiap teori terbuka bagi suatu
peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru.
8) Ilmu
pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori
dengan praktis.
2.2.1 Hakikat Ilmu
Melalui
hakikat ilmu dan nilai-nilai yang dikandungnya memiliki pengaruh terhadap
pengembangan kebudayaan nasional yang kembali lagi pada tujuannya untuk
mempermudah aktivitas manusia. Pada dasarnya bagaimana peranan ilmu sebagai
sumber nilai yang mendukung pengembangan kebudayaan nasional. Tapi sebelumnya
pemahaman mengenai hakikat ilmu akan membantu untuk meningkatkan peranan keilmuan.
Berdasarkan hal tersebut berikut menurut Suriasumantri (2005:273—275) peranan
ilmu yaitu:
1) Ilmu Sebagai Suatu Cara Berpikir
Ilmu
merupakan suatu cara berpikir dalam menghasilkan suatu kesimpulan pengetahuan
yang berupa pengetahuan yang dapat di andalkan. Ilmu merupakan produk dari
proses berpikir menurut langkah-langkah tertentu yang secara umum disebut
sebagai berpikir ilmiah. Dari hakikat berpikir ilmiah tersebut kita dapat
menyimpulkan beberapa karakteristik ilmu. Menurut Suriasumantri (2005:274)
karakteristik ilmu yaitu:
a) Ilmu
mempercayai rasio sebagai alat untuk mendapatkan pengetahuan yang benar
b) Ilmu
memiliki jalan pikiran yang logis dan konsisten dengan pengetahuan yang telah
ada.
c) Memperoleh
ilmu dilakukan pengujian secara empiris sebagai kriteria kebenaran objektif.
d) Ilmu
memiliki mekanisme yang terbuka terhadap koreksi.
Dengan demikian, maka manfaat nilai
yang dapat ditarik dari karakteristik ilmu adalah sifat rasional, logis,
objektif dan terbuka, serta dilandasi oleh sifat kritis untuk mengetahui
perkembangan ilmu. Ilmu yang diperoleh dari pengetahuan dan kriteria lainnya.
Pada dasarnya ilmu merupakan bagian dari pengetahun dan pengetahuan merupakan
unsur kebudayaan.
2) Ilmu Sebagai Asas Moral
Ilmu
merupakan proses berpikir untuk mendapatkan pengetahuan yang benar, atau secara
sederhana, ilmu bertujuan untuk mendapatkan kebenaran. Kriteria kebenaran
bersifat otonom dan terbebas dari struktur kekuasaan di luar bidang keilmuan.
Bagi kaum ilmuan terdapat dua asas moral yaitu meninggikan kebenaran dan
pengabdian secara universal. Tentu saja dalam kenyataannya pelaksanaan asas
moral ini tidak mudah sebab sejak tahap perkembangan ilmu pada kegiatan ilmiah
dipengaruhi oleh struktur kekuasaan dari luar.
Ilmu dan
kebudayaan saling mempengaruhi satu sama lain. Mengetahui tentang apa itu
kebudayaan membantu untuk memahami keterkaitan tersebut. Berdasarkan hal
tersebut, Taylor dikutip Suriasumantri (2005:261) menyatakan
kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh
manusia sebagai anggota masyarakat. Dalam prosesnya kebudayaan wujud aktivitas
masyarakat mengenai kebiasaan yang sudah dilakukan sebagai anggota masyarakat.
Budaya juga merupakan ciri khas dari suatu kelompok masyarakat. Melalui budaya
dapat mengenalkan karakter dan sifat dari kelompok masyarakat tertentu.
Kuntjaraningrat dikutip Suriasumantri (2005:261) secara lebih terperinci
membagi kebudayaan menjadi unsur-unsur yang terdiri dari sistem religi dan
upacara keagamaan, sistem, dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan,
bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian serta sistem teknologi dan peralatan.
Kebudayaan
adalah hasil cipta, karya dari manusia, yang bersumber dari akal, rasa dan
kehendak manusia. Oleh karena itu, kebudayaan tidak akan dapat berhenti, selama
manusia masih menciptakan karya maka, prosesnya akan terus ada. Selama adanya
aktivitas manusia untuk mencapai keinginan dan kehendaknya untuk hidup berkualitas.
Dengan demikian, apabila kebudayaan adalah hasil karya manusia, maka ilmu ilmu
sebagai hasil akal pikir manusia juga merupakan kebudayaan. Namun dapat
dikatakan sebagai hasil akhir dalam perkembangan mental manusia dan dapat
dianggap sebagai hasil yang paling optimal dalam kebudayaan manusia (Surajiyo,
2009:2).
2.2 Kebudayaan dan Pendidikan
Aliport, Vermon,
dan Lindzey dikutip Suriasumantri (2005:263) mengidentifikasikan enam nilai
dasar dalam kebudayaan yakni nilai teori, ekonomi, estetika, sosial, politik,
dan agama. Nilai teori adalah hakikat penemuan kebenaran lewat berbagai metode,
seperti rasionalisme, empirisme, dan metode ilmiah. Nilai ekonomi mencakup
kegunaan dan berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia. Nilai estetika
berhubungan dengan keindahan dan segi-segi artistik yang menyangkut antara lain
bentuk, harmoni, wujud kesenian lainnya yang memberikan kenikmatan kepada
manusia. Nilai sosial berorientasi pada hubungan antarmanusia dan penekanan
segi-segi kemanusiaan yang luhur. Nilai politik berpusat pada kekuasaan dan
pengaruh baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia politik sedangkan
nilai agama merengkuh penghayatan yang bersifat mistik dan transedental dalam
usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti bagi kehadirannya di muka bumi.
Pendidikan
salah satu media penyampaian ilmu. Berdasarkan hal tersebut Suriasumantri
(2005:264) mengemukakan masalah yang dihadapi pendidikan adalah menetapkan
nilai-nilai budaya apa yang harus dikembangkan pada diri generasi muda (anak
kita). Pendidikan dapat diartikan secara luas sebagai usaha sadar dan
sistematis dalam membantu mengembangkan pikiran, kepribadian dan fisiknya. Oleh
karena itu, selalu dibutuhkan untuk mengkaji masalah tersebut. Nilai budaya
harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan. Usaha
pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan untuk bersikap eksplisit dan
definitive tentang nilai-nilai budaya tersebut.
3 Perkembangan Ilmu dan Kebudayaan Nasional
Ilmu dan
kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi.
Suriasumantri (2005:272) menyatakan pada satu pihak perkembangan ilmu dalam
suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaann. Di lain pihak,
pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalannya kebudayaan. Dalam rangka pengembangan
kebudayaan nasional ilmu mempunyai peranan ganda. Pertama, ilmu merupakan
sumber nilai yang mendukung terselenggaranya perkembangan kebudayaan nasional.
Kedua, ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak suatu bangsa.
Pada kenyataannya kedua fungsi ini terpadu satu sama lain dan sukar dibedakan
Dengan demikian, terdapat nilai-nilai ilmiah pada pengembangan kebudayaan
nasional yang didasarkan ke arah peningkatan peranan keilmuan. Berikut secara
rinci Suriasumantri (2005: 278—280) menjelaskan mengenai dua hal tersebut:
1) Nilai-nilai Ilmiah dan
Pengembangan Kebudayaan Nasional
Pengembangan
kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah perubahan kebudayaan yang sekarang
bersifat konvensional ke arah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan
apresiasi dan tujuan nasional. Proses pengembangan kebudayaan ini pada dasarnya
adalah penafsiran kembali nilai-nilai konvensional agar nilai sesuai dengan
tuntunan zaman serta pertumbuhan nilai-nilai baru yang fungsional.
2) Peningkatan Peranan
Keilmuan
Keadaan
masyarakat kita sekarang masih jauh dari tahap masyarakat yang berorientasi
pada ilmu. Bahkan dalam masyarakat yang telah terdidik pun ilmu masih merupakan
koleksi teori-teori yang bersifat akademik yang sama sekali tidak fungsional
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, perlunya meningkatkan peranan dan
kegiatan keilmuan yang pada pokoknya mengandung beberapa pemikiran
dibawah ini:
a)
Ilmu merupakan bagian dari kebudayaan dan oleh sebab itu langkah-langkah ke
arah peningkatan peranan dan kegiatan keilmuan harus memperhatikan situasi
kebudayaan masyarakat kita.
b)
Ilmu merupakan salah satu cara dalam menemukan kebenaran.
c)
Asumsi dasar dari semua kegiatan dalam menemukan kebenaran adalah rasa percaya
terhadap metode yang dipergunakan dalam kegiatan tersebut.
d)
Pendidikan keilmuan harus sekaligus dikaitkan dengan pendidikan moral. Makin
pandai seseorang dalam bidang keilmuan dianggap harus makin luhur landasan
moralnya.
e)
Pengembangan bidang keilmuan harus disertai dengan pengembangan bidang filsafat
terutama yang menyangkut keilmuan.
f)
Kegiatan ilmiah harus bersifat otonom yang terbebas dari kekangan struktur
kekuasaan.
Berdasarkan hal tersebut, pengkajian
pengembangan kebudayaan nasional tidak dapat dilepaskan dari pengembangan ilmu.
Dalam kurun dewasa ini yang dikenal sebagai kurun ilmu dan teknologi,
kebudayaan kita pun tak terlepas dari pengaruhnya, dan mau tidak mau harus ikut
memperhitungkan faktor ini. Oleh karena itu, pengkajian akan difokuskan pada
usaha untuk meningkatkan peranan ilmu sebagai sumber nilai yang mendukung
pengembangan kebudayaan nasional. Dalam hal ini, akan dikaji hakikat dan
nilai-nilai yang dikandungnya serta pengaruhnya terhadap pengembangan
kebudayaan nasional.
Kebudayaan Indonesia pada hakekatnya
adalah satu. Walaupun Indonesia memiliki perbedaan perbedaan budaya, tradisi,
adat istiadat dan kebiasaan. Tetapi, dengan tujuan dan semangat kebangasaan
budaya Indonesia yang beragam tetap utuh dan satu dalam perbedaaan
tersebut. Pada dasarnya corak ragam kebudayaan yang ada
menggambarkan kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia yang menjadi modal dan
landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya. Hasil-hasil dari pengembangan
budaya tersebut dapat dinikmati oleh seluruh bangsa. Oleh karena itu,
pentingnya pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional. Pentingnya dilakukan
penggalian dan pemupukan kebudayaan daerah sebagai unsur penting yang
memperkaya dan memberi corak kepada kebudayaan nasional. Tradisi serta peninggalan
sejarah yang mempunyai nilai perjuangan dan kebanggaan serta kemanfaatan
nasional juga dibina dan dipelihara untuk dapat diwariskan kepada generasi
muda. Pembinaan kebudayaan nasional harus sesuai dengan norma-norma Pancasila.
Di samping itu harus dicegah timbulnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat
feodal dan untuk menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negatif. Di lain
pihak cukup memberikan kemannpuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai
dari luar yang positif dan yang memang diperlukan bagi pembaharuan
dalam proses pembangunan, selama tidak bertentangan
dengan kepribadian bangsa Anonim (221).
4. Pola Kebudayaan
Pola
kebudayaan muncul berdasarkan sistem suatu masyarakat. Perkembangannya
dipengaruhi oleh ilmu, menurut Suriasumantri (2005:281) mengemukakan di negara
kita telah mengalami polarisasi membentuk kebudayaan sendiri. Polarisasi yang
dimaksud dalam hal ini adalah pembagian atas dua bagian (kelompok orang yang
berkepentingan) yang berlawanan. Polarisasi ini didasarkan kepada kecendrungan
beberapa kalangan tertentu untuk memisahkan ke dalam dua golongan yakni
ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial. Perbedaan ini menjadi sedemikian tajam
seolah-olah kedua golongan itu membentuk dirinya sendiri yang masing-masing
terpisah satu sama lain. Seakan-akan terdapat dua kebudayaan dalam bidang
keilmuan. Tak dapat disangkal terdapat perbedaan antara ilmu-ilmu alam dan
ilmu-ilmu sosial, namun perbedaan ini hanya bersifat teknis. Jika di telaah
kembali dasar ontologis, epistemologis dan aksiologisnya sama.
5. Penutup
Pengembangan
kebudayaan nasional kita ditujukan ke arah terwujudnya suatu peradaban yang
mencerminkan apresiasi dan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan
filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan dasar bagi pengembangan
peradaban tersebut. Nilai-nilai budaya yang ada pada masyarakat merupakan
kriteria penentuan perkembangan suatu kebudayaan. Kebudayaan pula pada dasarnya
dipengaruhi oleh ilmu dan perkembangan ilmu pula dipengaruhi kebudayaan.
Komponen kedua hal ini saling memperngaruhi satu sama lain. Oleh karena itu,
dibutuhkan pula media pendidikan sebagai suatu usaha untuk mempelajari ilmu dan
kebudayaan sebagai unsur pendukung lainya untuk membentuk karakter bangsa.
Semoga Bermanfaat .... :)






