About

Subscribe

Thursday, May 31, 2018

Perhitungan Waktu Sholat Dengan Menggunakan Rumus

Perhitungan Waktu Sholat Dengan Menggunakan Rumus
Rumus utama : cos to= -tanϕtanδo+sin h:cosϕ:cosδ0
a=cotan ha=[tan(ϕ-δo)]+1
Kota                : Jakarta
Tanggal           : 9 Februari
a=ABS[(ϕ-δo)]
20.73944444444
hm=[tan a]+1
1.37865545003
cotan ha=hm
0.72534439260
ha
35.95504363
Interp=(λ-λD):15=
0.121111111
A=-tanϕ tanδo=
0.02808910554
B=cosϕx cosδo=
0.96222860542
MP=12-e
12.23750000000




Diketahui




Derajat
Menit
Detik
Total
Lintang ϕ
6
10
0
6.16666666667
Bujur λ
106
49
0
106.81666666667
Deklinasi δ0
-14
-34
-22
-14.57277777778
Equation time
0
-14
-15
-0.23750000000

Lintang Standard
105
0
0
105.00000000000






** Untuk ashar, magrib isya ditambah
** Untuk subuh , Imsak, Terbit, Dluha dikurangi
* Untuk Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya, Subuh , Dluha, Ditambah
*Untuk Imsak dan Terbit (akhir subuh) dikurangi


Wednesday, May 30, 2018

BELAJAR BAHASA INDONESIA DENGAN DISKUSI



BELAJAR BAHASA INDONESIA DENGAN DISKUSI


 BELAJAR BAHASA INDONESIA DENGAN DISKUSI


1.      Pendahuluan
            Pembelajaran (learning) bahasa harus dibedakan dengan pemerolehan (acquiring) bahasa. Jika pemerolehan bahasa terjadi secara tidak disengaja, maka pembelajaran bahasa diperoleh dengan sengaja. Jika pemerolehan bahasa terjadi karena kehendak kuat untuk menjadi bagian (bersoialisasi dengan) atau kehendak kuat untuk dianggap sebagai warga pemilik bahasa itu, maka pembelajaran bahasa terjadi karena "keinginan" untuk mengenali kehidupan orang-orang yang mempergunakan bahasa itu. Jika pemerolehan  bahasa terjadi secara tidak direncanakan, dirancang, disistematisasikan, maka pembelajaran bahasa terjadi karena pihak lain merancangnya tahap demi tahap, bahan demi bahan, tujuan demi tujuan. Rancangan dari pihak lain dapat saja wujud konkretnya menjadi suatu modul atau program pembelajaran, yang tanpa bantuan orang lain--tanpa guru-- dapat dikuasainya. Jika pemerolehan bahasa terjadi melalui intake (bahan bahasa yang meaningful/contextual/functional), maka pembelajaran bahasa dapat saja terjadi melalui bahan-bahan bahasa tanpa konteks.
Karena diketahui hasilnya sangat efektif, maka cara  memperoleh (acquiring) bahasa seperti disebutkan di atas diadopsi ke dalam pembelajaran (learning) bahasa. Muncullah karena itu cara pembelajaran kontekstual, di mana  materi bahasa dirakit dalam suatu konteks, dipilih sesuai dengan tingkat keseringan kemunculannya, dan dipilih berdasarkan konteks fungsional. Itulah sebabnya, pemilihan materi bahasa harus juga mendasarkan faktor sosiolinguistis dan pragmatis. Faktor sosiaolinguistis menentukan pilihan-pilihan variasi sosiaolinguistis: siapa mitra bicara, dalam konteks apa berbicara, saluran apa yang dipilih, tujuan apa yang dicapai. Faktor pragmatis menentukan pilihan-pilihan variasi kebahasaan berdasarkan tingkat keresmian komunikasi.
          Mempelajari bahasa berdasarkan ciri-ciri seperti yang terjadi pada pemerolehan bahasa itulah yang secara khusus disebut mempelajari bahasa dengan pendekatan komunikatif. Tujuan pokok dari belajar bahasa dengan pendekatan itu adalah dicapainya  kemampuan berkomunikasi pada diri pembelajar. Oleh karena itu, fungsi-fungsi bahasa menjadi pandom (penuntun) pemilihan variasi-variasi bahasa, yang meliputi variasi ucapan, pilihan kosa kata, pilihan bentuk kata, pilihah frasa, klausa, jenis kalimat, urutan unsur-unsur kalimat, bahkan pilihan jenis wacana tertentu. Karena fungsi bahasa harus menuntun pilihan variasi bahasa, maka mau tidak mau konteks ( wacana) menjadi pandon penting.  

2.      Tujuan Belajar Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing
          Mempelajari bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (termasuk mempelajari  bahasa lain sebagai bahasa asing) memiliki tujuan, yaitu tercapainya keterampilan berbahasa pada diri si belajar (learner). Ia menjadi dapat berbahasa, dapat berhubungan dengan masyarakat pemakai bahasa tersebut. Namun demikian, perlu dibedakan adanya dua jenis tujuan, yaitu umum dan khusus. Jika seseorang mempelajari bahasa asing semata-mata untuk dapat berkomunikasi keseharian dengan penutur bahasa itu, maka tujuan yang tercapai adalah tujuan umum. Tercapainya tujuan umum seperti ini mempersyaratkan tercapainya keterampilan yang disebut BICS (basic interpersonal communication skills). Oleh karena itu, tekanan penguasaan adalah bahasa sehari-hari sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan praktis, misalnya bagaimana si belajar menyapa, menawar, menolak, mempersilakan, mengucapkan terima kasih, menyatakan penyesalan, mengajak, meminta izin, memintakan izin, menyela, menyudahi percakapan, berpamitan, memperkenalkan diri, memperkenalkan temannya, mengeluh, memuji, memberi dan membalas salam, berobat, menelepon, pergi ke bank,  dan sebagainya.

 BELAJAR BAHASA INDONESIA DENGAN DISKUSI
      Sebaliknya, jika seseorang ingin mempelajari konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang diungkapkan dalam bahasa itu, maka tujuan yang tercapai adalah tujuan khusus. Misalnya, ia ingin mempelajari kepercayaan yang dianut suatu suku bangsa, atau mempelajari kebudayaan suatu suku bangsa. Tercapainya tujuan seperti ini mempersyaratkan tercapainya keterampilan yang disebut CALP (cognitive/academic language proficiency).
          Tentu saja, bahan yang diajarkan untuk dua jenis tujuan itu berbeda meskipun pendekatan yang dipergunakan sama; bahkan ciri-ciri kebahasaan bahasa Indonesia yang diajarkan juga berbeda. Soewandi (1993) menyingkat ciri khas bahasa untuk tujuan tercapainya BICS menjadi lima kecenderungan: (1) dipergunakannya bentuk- bentuk kata yang tidak formal, (2) dipergunakannya kosa kata tidak baku, (3) dihilangkannya imbuhan-imbuhan kata (afiks) dan kata-kata tugas yang tidak menimbulkan salah tafsir, (4) penulisan yang tidak baku, dan (5) dipakainya susunan kalimat yang sederhana dan lebih cenderung tidak lengkap. Sebaliknya, ciri khas bahasa untuk tujuan tercapainya CALP ada lima kecenderungan, yaitu ditekankannya penggunaan: (1) bentuk-bentuk kata yang baku, (2) kosa kata teknis dan baku, (3) imbuhan dan kata-kata tugas secara lengkap, (4) kaidah-kaidah penulisan, dan (5) susunan kalimat yang baku, lengkap unsurnya, dan pada umumnya lebih kompleks.
          Pembelajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dapat memilih salah satu dari kedua tujuan itu meskipun dapat saja keduanya. Hanya saja, untuk dapat.menguasai CALP, dituntut dimiliknya BICS lebih dahulu. Mengapa? Karena mereka yang mempelajari bahasa dengan tujuan CALP pada umunya mereka yang ingin mendalami salah satu aspek dari kegiatan manusia Indonesia, entah mendalami kebudayaannya, kehidupan sosialnya, atau politiknya, atau manusianya sebagai paguyupan tertentu (antropologis). Untuk dapat mencapai tujuan itu, secara metodologis ia harus menjadi bagian dari kehidupan yang ingin dikenali. Oleh karena itu, mau tidak mau, penguasaan BICS menjadi penolong yang penting dalam penemuan data yang diinginkan.Karena pada umumnya pembelajaran bahasa dibedakan menjadi tiga tingkat--permulaan, tengahan dan lanjutan--kiranya pembelajaran dengan diskusi hanya cocok diterapkan pada pembelajaran bahasa dengan tujuan tercapainya CALP; berarti hanya cocok bagi mereka yang sudah ada di tingkat lanjutan.
          Judul makalah itu mengacu, tentu saja, pada tercapainya tujuan belajar bahasa pada tingkat CALP. Mengapa? Karena belajar dengan diskusi mengandaikan "penguasaan bahasa" sudah terpenuhi.  Pada tingkat CALP ini, pada umumnya kursus-kursus bahasa Indonesia bagi orang asing menuntut tercapainya profil kompetensi : (1) mampu berbicara tentang topik-topik tertentu sesuai dengan bidang minatnya dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (2) mampu mendengarkan pembicaraan dalam seminar, mendengarkan berita-berita dari radio dan televisi; (3) mampu membaca teks-teks asli (di majalah, atau surat kabar, terutama untuk memahami ide-ide yang ada di dalamnya), dan (4) mampu mengungkapkan gagasannya secara tertulis dalam bentuk karangan ilmiah. Jika pembelajaran pada tingkat BICS si belajar masih lebih berkutat pada penguasaan bahasa sebagai bekalnya, maka tekanan pembelajaran pada tingkat CALP lebih-lebih pada bagaimana dengan bekal bahasanya itu ia dapat memahami dan mengungkapkan idenya kepada mitra diskusi. Ini tidak berarti bahwa bekal bahasanya sudah dikuasainya secara sempurna. Si belajar masih tetap mempelajari bahasanya, tetapi boleh dikatakan sudah pada tingkat "menyempurnakan/memperbaiki".
  
 BELAJAR BAHASA INDONESIA DENGAN DISKUSI


3.      Diskusi sebagai Salah Satu Bentuk Pembelajaran Bahasa Asing
          Istilah diskusi di sini berupa suatu konstruk yang oleh penulis diisi pengertian yang sedikit berbeda dengan istilah diskusi dalam kaitannya dengan debat, dan diskusi dalam kaitannya dengan bentuk pembelajaran pada umumnya. Pengertian umum diskusi adalah membicarakan suatu masalah oleh para peserta diskusi dengan tujuan untuk menemukan pemecahan yang paling baik berdasarkan berbagai masukan. Sebaliknya, debat adalah pembicaraan tentang suatu masalah dengan tujuan untuk memenangkan atau mempertahankan pendapat yang dimiliki oleh peserta debat. Sangat mungkin, pendapat yang dimenangkan bukan yang terbaik.
          Diskusi sebagai suatu bentuk pembelajaran umum adalah suatu cara pembelajaran di mana peserta didik (murid, mahasiswa) mendiskusikan (membicarakan, mencari jawaban bersama) dengan cara saling memberikan pendapatnya, kemudian disaring untuk ditemukan kesimpulan. Tentu saja persyaratan terjadinya pembelajaran dengan diskusi adalah bahwa bahasa benar-benar sudah sangat dikuasai oleh peserta didik.  Guru tidak lagi memberikan perhatian pada bahasa, melainkan pada isi atau materi diskusi.
          Diskusi di dalam makalah ini diberi pengertian sebagai bentuk pembelajaran bahasa asing, di mana para peserta diskusi mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah (topik). Seseorang mempersiapkan pendapatnya secara tertulis dalam bentuk karangan pendek, kemudian disajikan di kelas. Yang lain memberikan tanggapan secara lesan. Kebenaran pendapat yang disampaikan, baik oleh penyaji makalah maupun teman-temannya,  memang perlu diperhatikan, tetapi yang lebih ditekankan adalah bahasa yang dipergunakan benar atau tidak. Di samping itu, kesimpulan pendapat tidak perlu dituntut. Maka, tugas guru (instruktur) lebih pada merekam (mencatat) kesalahan-kesalahan bahasa apa saja yang dibuat oleh peserta diskusi.
          Konteks diskusi di dalam makalah ini mirip dengan apa yang terjadi pada pelaksanaan perkuliahan seminar bahasa dan sastra, atau perkuliahan seminar pengajaran bahasa dan sastra di program studi atau jurusan bahasa dan sastra. Dalam pelaksanaan perkuliahan jenis ini, di samping diperhatikan tercapainya kompetensi sebagai pemakalah dalam menulis makalah, menyajikan makalah, menjawab pertanyaan; dan tercapainya kompetensi sebagai pemandu, penambat, dan pembahas tertunjuk, juga masih diperhatikan bagaimana pembahasaan (cara mengungkapkan dengan bahasa) dalam makalah, bagaimana pemakaian bahasa dalam bertanya jawab, dan menuliskan tambatan.
          Pembelajaran bahasa asing dengan diskusi jarang  terjadi hanya dengan satu pertemuan,  tanpa didahului oleh pertemuan-pertemuan pendahuluan. Mengapa? Karena untuk dapat berdiskusi diperlukan bahan diskusi. Oleh karena itu, sebelum bentuk pembelajaran diskusi dapat diterapkan perlu ada pembelajaran-pembelajaran dengan bentuk pembelajaran lain untuk tujuan membekali bahan, baik bahan diskusi maupun bahan bahasanya sebagai alat diskusi. Menurut pengalaman, dalam suatu kursus bahasa---berarti terjadi secara terencana, dari pertemuan ke pertemuan yang lain--pelaksanaan pembelajaran bahasa asing dengan diskusi menjadi efektif jika diawali dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan topik-topik yang berhubungan; baru pada awal pertemuan-pertemuan berikutnya (konkretnya pada awal minggu berikutnya) dilaksanakan pembelajaran dengan diskusi. Bahan diskusi berupa perpaduan (ramuan atau olahan) dari topik-topik yang dipelajari pada pertemuan-pertemuan sebelumnya..
          Mengapa bentuk diskusi cocok untuk pencapaian bahasa tingkat CALP? Menurut pengalaman, belajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dengan bentuk diskusi memiliki keuntungan-keuntungan berikut. Pertama, dengan diskusi, memang materi bahasa bagi pembelajar "tidak" menjadi fokus perhatian mereka. (Materi bahasa menjadi perhatian pada waktu persiapan diskusi, yaitu pada waktu pertemuan-pertemuan pendahuluan). Yang menjadi fokusnya justru bagaimana pembelajar mengemukakan pendapatnya dengan logika, data, dan gagasannya. Bagi pembelajar tingkat lanjutan, berarti pada tingkat dicapainya CALP, kemampuan berbahasa "sudah" mereka miliki. Jadi, rasa takut salah dalam berbahasa sudah berkurang, atau bahkan dapat dihindari. Kedua, dengan diskusi, pembelajar "dipaksa" mengemukakan pendapatnya. Keterpaksaan itu justru mendorong pembelajar--tanpa "takut" salah dalam berbahasa--dengan sekuat tenaga dan sebanyak yang dimiliki untuk digunakan pada waktu menjadi pemakalah, atau pembahas, atau pemandu, atau notulis (penambat). Ketiga, semua keterampilan--mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis--dipelajari. Keempat, bagi pembelajar lanjut, yang pada umumnya adalah mereka yang duduk di perguruan tinggi, karena terjadinya transfer of learning, apa yang pernah diperolehnya--dalam hal ini penguasaan tentang aturan-aturan membuat makalah, dan sebagainya--dengan mudah dapat dimanfaatkan.

 4.      Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa dengan Diskusi
          Dengan memakai pengalaman mengajar beberapa tahun yang lalu, maka pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dengan diskusi perlu melalui pertemuan-pertemuan pendahuluan dengan materi diskusi yang saling berkaitan, dan dengan materi bahasa yang berkelanjutan. Pada pelaksanaan diskusinya sendiri terdapat kegiatan sebagai berikut. Seseorang ditunjuk  menyajikan apa yang ditulis. Sebelumnya karangan yang disusunnya dibagikan kepada teman-temannya, dan kepada guru atau instrukturnya.
          Karena diskusi di sini merupakan bentuk pembelajaran dan masih tetap ditekankan pada penyempurnaan penguasaan bahasa, maka tidak diperlukan pemandu khusus. Instruktur sendiri yang mengatur jalannya "diskusi", di samping tugasnya yang pokok, yaitu mencatat--syukur dapat merekam-- kesalahan yang dibuat, baik oleh pemakalah maupun oleh yang lain, terutama kesalahan pada pemilihan kosa kata, penulisan kata, pemakaian dan pemilihan bentuk kata, pengucapan kata dan kalimat, penyusuna kata menjadi kalimat, dan menjadi paragraf. Kesalahan-kesalahan bahasa yang dibicarakan lebih ditekankan pada penyimpangannya dari kebakuan bahasa seperti yang diuraikan di muka sebagai ciri diperolehnya kompetensi CALP. Unsur sosiolinguistis dan pragmatis dari penggunaan bahasa itu juga perlu diperhatikan. Jika dianggap perlu dapat ditambahkan cultural notes dan etika berdiskusi. Tentu saja, karena dalam kursus-kursus bahasa asing terkandung unsur promosi, instruktur perlu juga bercerita sebagai pelengkap (pengayaan) terhadap topik-topik itu. (sayang tidak tersimpan satu contoh makalah yang peserta waktu itu).
          Poedjosoedarmo (2001) memberikan data yang menarik., yang terjadi di Amerika serikat sebagai berikut.
         
“To attain an advanced level of competence, for example in the USA, where English is a native language, in most universities students are required to take a test on English, and it means a test on writing essay. This is why, books on Essay Writing and Thesaurus are important for college students. Students need to consult to a dictionary of synonyms or a thesaurus to make them able to chose the right words in their essays. In Indonesia, to well known intellectuals also spent a lot of times publishing their writings before they become famous. Good writing skill seems to be very important in developing advanced language competence.


5.      Penutup
          Benang merah gagasan di muka dapat disampaikan sebagai berikut. Pertama, mempelajari BI sebagai bahasa asing   memiliki dua tujuan: umum dan  khusus. Kompetensi yang akan diperoleh oleh keduanya berbeda. Mempelajari BI dengan tujuan umum ingin memperoleh BICS, sedangkan dengan tujuan khusus ingin memperoleh CALP. Bagi mereka yang mempelajari BI dengan tujuan khusus, tentu saja, perlu memiliki kompetensi kebahasaan dalam tingkat BICS juga sebagai sarana untuk,  misalnya, memperoleh data. Kedua, Kebahasaan untuk tingkat BICS cenderung bercirikan sebagai bahasa yang tidak standar, sebaliknya untuk tingkat CALP bercirikan sebagai bahasa standar. Ketiga, diskusi sebagai suatu bentuk pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing tidak sama pengertiannya dengan diskusi sebagai bentuk pembelajaran pada umumnya, dan tidak sama dengan pengertian dengan istilah diskusi dalam pasangannya dengan debat. Tujuan yang ingin dicapai terutama adalah tercapainya kompetensi kebahasaan, lebih-lebih pada tingkat CALP. Oleh karena itu, bentuk pembelajaran ini kiranya cocok untuk pembelajaran bahasa asing pada tingkat lanjut. Keempat, karena pembelajaran bahasa tidak terjadi hanya dengan satu pertemuan, melainkan dari pertemuan yang satu ke pertemuan yang lain dalam periode terttentu, maka bentuk pembelajaran dengan diskusi hanya mungkin dilaksanakan setlah pembelajar memperoleh bahan diskusi dan bertambah penguasaan bahasasanya. Oleh karena itu, seyogyanya pembelajaran dengan diskusi perlu didahului oleh pembelajaran-pembelajaran dengan bentuk lain dengan materi yang saling berkaitan.



Daftar Pustaka


Poedjosoedarmo, Soepomo. 2001. “Language Teaching Approaches and Advanced Level of Language Competence”. Makalah dalam Seminar on Language and Culture, Sanata Dharma University, August 25.

Soewandi, A.M. Slamet. 1994. “Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing: Tujuan, Pendekatan, Bahan Pengajaran dan Pengurutannya”. Makalah pada Konferensi Internasional Pengajaran bahasa Indonesia bagi Penutur Asing di Universitas Kristen satya Wacana, 20-23 Januari.

------------. 1993. “Pembelajaran Bahasa Indonesia di Program SEASSI”, di Seattle, Universitas Washington.















                                                     

Monday, May 28, 2018

MEMPERBAIKI FOTO DENGAN ADOBE PHOTOSHOP


Pendahuluan

Adobe Photoshop atau sering sebut juga dengan Photoshop merupakan sebuah aplikasi pengolah gambar yang terkenal handal dan cerdas. Perangkat lunak tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, bergantung pada bidang pekerjaannya. Beberapa bidang yang sangat memerlukan Photoshop untuk menunjang pekerjaannya adalah: Publikasi (Percetakan), Desain Web (Web), Fotografi, Periklanan (Advertising), Multimedia, dan lain-lain.
Sebagian besar untuk mengedit foto maupun gambar dari hasil perekaman melalui Kamera Digital maupun dari Telepon Selular memanfaatkan perangkat lunak Adobe Photoshop karena fiturnya yang lengkap dan mudah dalam penggunaannya. Semua hal yang berhubungan dengan manipulasi foto seperti: mengganti warna baju, mengganti background, menghilangkan noda/jerawat, mempertajam foto, dan masih banyak lagi kasus lain, sangat mengandalkan Adobe Photoshop.
MEMPERBAIKI FOTO DENGAN ADOBE PHOTOSHOP

Versi terakhir Adobe Photoshop telah sampai pada versi 10 atau sering pula disebut Adobe Photoshop CS3. Fitur-fiturnya yang lengkap, menjadikan software dikenal cerdas dan handal ini digunakan banyak orang dibandingkan dengan software lain yang sejenis. Bidang-bidang yang menggunakan software ini antara lain:
  • Bidang Publikasi (Percetakan)
    Pada bidang ini, Adobe Photoshop sering digunakan untuk merancang berbagai keperluan yang tercakup dalam bidang percetakan seperti: desain sampul (buku, majalah, tabloid, dll), flyer, katalog, booklet, kartu undangan, kartu nama, dan lain-lain
  • Bidang Web
    Photoshop dapat digunakan untuk merancang bentuk antar muka (interface) tampilan web, diantaranya tombol (button), latar belakang (background), menu-menu, maupun navigasi.
  • Fotografi
    Sebagai seorang pecinta bidang fotografi sering memanfaatkan Adobe Photoshop untuk memperbaiki hasil karyanya seperti: mengganti warna objek, mempertajam gambar, menghilangkan noda/goresan, mencerahkan warna gambar, mengganti latar belakang, menggabungkan beberapa foto dan efek-efek lain dalam fotografi.
  • Periklanan
    Jika kita perhatikan di sepanjang jalan Jadebotabek, sebagian besar terdapat papan reklame berukuran sangat besar. Hal ini bertujuan untuk mempromosikan produk-produk agar pengguna jalan mendapatkan informasi tersebut sehingga pada akhirnya pengguna jalan kemungkinan memanfaatkan produk yang dipromosikan di sepanjang jalan tersebut.
  • Multimedia
    Adobe Photoshop juga sering digunakan untuk merancang tampilan muka multimedia agar nampak lebih menarik, mengatur navigasi, dan memberikan sentuhan warna maupun efek khusus pada interface multimedia tersebut, contohnya adalah tampilan muka Audio Player (Windows Media Player, Winamp, dll)


Monday, April 2, 2018

FILSAFAT ILMU

FILSAFAT ILMU

AKSIOLOGI:
ILMU DAN KEBUDAYAAN PENGEMBANGAN ILMU DAN KEBUDAYAAN NASIONAL
1. Pendahuluan
Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu  secara mendalam mengenai ketuhanan, alam manusia, dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia setelah mencapai pengetahuan. Bagian dari filsafat pengetahuan membicarakan tentang ontologis, epistomologis, dan aksiologi. Dalam kajian aksiologi ilmu membicarakan untuk apa dan untuk siapa. Tulisan ini membicarakan ilmu dan kebudayaan, perkembangan ilmu dan kebudayaan.
Nilai-nilai budaya adalah jiwa dari kebudayaan dan menjadi dasar segenap wujud kebudayaan. Kegiatan manusia mencerminkan budaya yang dikandungnya. Pada dasarnya tata hidup merupakan pencerminan kongkret dari nilai budaya yang bersifat abstrak. Pada hakikatnya yaitu kegiatan manusia dapat ditangkap oleh pancaindera sedangkan nilai budaya dan tata hidup manusia ditopang oleh perwujudan kebudayaan yang ketiga yaitu berupa sarana kebudayaan. Sarana kebudayaan ini pada dasarnya merupakan perwujudan yang bersifat fisik yang merupakan produk dari kebudayaan atau alat yang memberikan kemudahan berkehidupan (Suriasumantri, 2005:262)
Ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan nilai moral suatu masyarakat. Keseluruhan faset dari kebudayaan tersebut di atas sangat erat hubungannya dengan pendidikan sebab semua materi yang terkandung dalam suatu kebudayaan diperoleh manusia secara sadar lewat proses belajar. Lewat proses pembelajaran inilah diteruskan kebudayaan dari generasi yang satu kepada generasi selanjutnya. Kebudayaan diteruskan dari waktu ke waktu; kebudayaan masa kini disampaikan ke masa yang akan datang. Dengan demikian, kebudayaan  secara langsung dapat diperoleh melalui pendidikan (Suriasumantri, 2005:236)
Pada Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V  dikutip Suraijyo (2009: 8) Pada hakikatnya ilmu merupakan unsur dari kebudayaan, antara ilmu dan kebudayaan ada hubungan pengaruh timbal-balik. Perkembangan ilmu tergantung pada perkembangan kebudayaan, sedangkan  perkembangan ilmu dapat memberikan pengaruh pada kebudayaan. Hal ini merupakan sistem pola yang bersifat mutlak. Keadaan sosial dan kebudayaan, saling tergantung dan saling mendukung. Keduanya bersinergi untuk tetap saling memperngaruhi satu sama lain. Pada beberapa kebudayaan, ilmu dapat  berkembang dengan subur. Disini ilmu mempunyai  peran ganda yakni: 1) Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung  pengembangan  kebudayaan. 2) Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak bangsa.
2. Aksiologi
Aksiologis merupakan istilah yang berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti bernilai, dan logos yang berarti ilmu atau teori. Aksiologis adalah “teori tentang nilai”. Nilai yang dimaksud  adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentag apa yang dinilai. Aksiologis adalah ilmu pengetahuan yang memiliki hakikat nilai, yang umumnya ditinjau dari segi kefilsafatan. Aksiologis juga menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan ilmu ke dalam praktis (Susanto, 2011:116).
2.1  Ilmu dan Kebudayaan
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia. Melalui ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih murah. Dan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradapan manusia sangat berhutang kepada ilmu. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Ilmu adalah pengetahuan yang pasti, sistematik, metodik, ilmiah dan mencakup kebenaran umum mengenai objek studi. Ilmu membentuk daya intelegensi yang menghasilkan  keterampilan atau (skill) (Susanto, 2011:122). Ilmu merupakan sesuatu yang diketahui oleh individu. Ilmu digali dan ditemukan oleh manusia untuk mempermudah aktivitas dalam kehidupannya. Praja (2003:9) menyatakan ilmu sebagai sesuatu yang melekat pada manusia di mana ia dapat mengetahui segala sesuatu yang asalnya ia tidak ketahui. Ilmu dapat dikatakan secara umum itu berarti tahu. Ilmu itu pengetahuan. Seseorang yang memilki banyak ilmu dapat dikatakan sebagai seorang ilmuan, ahli pengetahuan dan lain sebagainya. Berdasarkan pengertian di atas, ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh oleh manusia dengan syarat kriteria ilmiah yang merupakan kebenaran. Pada hakikatnya tujuan ilmu untuk mempermudah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuannya. Berdasarkan hal tersebut Van Melsen dikutip Suraijyo (2009:4) mengemukakan ada delapan  ciri yang menandai ilmu, yaitu:
1)  Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis).
2) Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan.
3) Universalitas ilmu pengetahuan, semua ilmu yang diketahui itu bersifat universal.
4) Obyektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh obyek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subyektif.
5)  Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. Ilmu pada dasarnya sudah diakui oleh peneliti ilmiah. Terdapat kesepakatan yang sesuai dengan fakta dan pengetahuan yang ada.
6) Progresivitas artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan-perta-nyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi.
7) Kritis, artinya tidak ada teori yang definitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru.
8)  Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertauan antara teori dengan praktis.
2.2.1 Hakikat Ilmu
Melalui hakikat ilmu dan nilai-nilai yang dikandungnya memiliki pengaruh terhadap pengembangan kebudayaan nasional yang kembali lagi pada tujuannya untuk mempermudah aktivitas manusia. Pada dasarnya bagaimana peranan ilmu sebagai sumber nilai yang mendukung pengembangan kebudayaan nasional. Tapi sebelumnya pemahaman mengenai hakikat ilmu akan membantu untuk meningkatkan peranan keilmuan. Berdasarkan hal tersebut berikut menurut Suriasumantri (2005:273—275) peranan ilmu yaitu:
1)  Ilmu Sebagai Suatu Cara Berpikir
Ilmu merupakan suatu cara berpikir dalam menghasilkan suatu kesimpulan pengetahuan yang berupa pengetahuan yang dapat di andalkan. Ilmu merupakan produk dari proses berpikir menurut langkah-langkah tertentu yang secara umum disebut sebagai berpikir ilmiah. Dari hakikat berpikir ilmiah tersebut kita dapat menyimpulkan beberapa karakteristik ilmu. Menurut Suriasumantri (2005:274) karakteristik ilmu yaitu:
a) Ilmu mempercayai rasio sebagai alat untuk mendapatkan pengetahuan yang benar
b) Ilmu memiliki jalan pikiran yang logis dan konsisten dengan pengetahuan yang telah ada.
c)  Memperoleh ilmu dilakukan pengujian secara empiris sebagai kriteria kebenaran objektif.
d) Ilmu memiliki mekanisme yang terbuka terhadap koreksi.
Dengan demikian, maka manfaat nilai yang dapat ditarik dari karakteristik ilmu adalah sifat rasional, logis, objektif dan terbuka, serta dilandasi oleh sifat kritis untuk mengetahui perkembangan ilmu. Ilmu yang diperoleh dari pengetahuan dan kriteria lainnya. Pada dasarnya ilmu merupakan bagian dari pengetahun dan pengetahuan merupakan unsur kebudayaan.
2) Ilmu Sebagai Asas Moral
Ilmu merupakan proses berpikir untuk mendapatkan pengetahuan yang benar, atau secara sederhana, ilmu bertujuan untuk mendapatkan kebenaran. Kriteria kebenaran bersifat otonom dan terbebas dari struktur kekuasaan di luar bidang keilmuan. Bagi kaum ilmuan terdapat dua asas moral yaitu meninggikan kebenaran dan pengabdian secara universal. Tentu saja dalam kenyataannya pelaksanaan asas moral ini tidak mudah sebab sejak tahap perkembangan ilmu pada kegiatan ilmiah dipengaruhi oleh struktur kekuasaan dari luar.
Ilmu dan kebudayaan saling mempengaruhi satu sama lain. Mengetahui tentang apa itu kebudayaan membantu untuk memahami keterkaitan tersebut. Berdasarkan hal tersebut,   Taylor dikutip Suriasumantri (2005:261) menyatakan kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dalam prosesnya kebudayaan wujud aktivitas masyarakat mengenai kebiasaan yang sudah dilakukan sebagai anggota masyarakat. Budaya juga merupakan ciri khas dari suatu kelompok masyarakat. Melalui budaya dapat mengenalkan karakter dan sifat dari kelompok masyarakat tertentu.  Kuntjaraningrat dikutip Suriasumantri (2005:261) secara lebih terperinci membagi kebudayaan menjadi unsur-unsur yang terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem, dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian serta sistem teknologi dan peralatan.
Kebudayaan adalah hasil cipta, karya dari manusia, yang bersumber dari akal, rasa dan kehendak manusia. Oleh karena itu, kebudayaan tidak akan dapat berhenti, selama manusia masih menciptakan karya maka, prosesnya akan terus ada. Selama adanya aktivitas manusia untuk mencapai keinginan dan kehendaknya untuk hidup berkualitas. Dengan demikian, apabila kebudayaan adalah hasil karya manusia, maka ilmu ilmu sebagai hasil akal pikir manusia juga merupakan kebudayaan. Namun dapat dikatakan sebagai hasil akhir dalam perkembangan  mental manusia dan dapat dianggap sebagai hasil yang paling optimal dalam kebudayaan manusia (Surajiyo, 2009:2).
2.2 Kebudayaan dan Pendidikan
Aliport, Vermon, dan Lindzey dikutip Suriasumantri (2005:263) mengidentifikasikan enam nilai dasar dalam kebudayaan yakni nilai teori, ekonomi, estetika, sosial, politik, dan agama. Nilai teori adalah hakikat penemuan kebenaran lewat berbagai metode, seperti rasionalisme, empirisme, dan metode ilmiah. Nilai ekonomi mencakup kegunaan dan berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia. Nilai estetika berhubungan dengan keindahan dan segi-segi artistik yang menyangkut antara lain bentuk, harmoni, wujud kesenian lainnya yang memberikan kenikmatan kepada manusia. Nilai sosial berorientasi pada hubungan antarmanusia dan penekanan segi-segi kemanusiaan yang luhur. Nilai politik berpusat pada kekuasaan dan pengaruh baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia politik sedangkan nilai agama merengkuh penghayatan yang bersifat mistik dan transedental dalam usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti bagi kehadirannya di muka bumi.
Pendidikan salah satu media penyampaian ilmu. Berdasarkan hal tersebut Suriasumantri (2005:264) mengemukakan masalah yang dihadapi pendidikan adalah menetapkan nilai-nilai budaya apa yang harus dikembangkan pada diri generasi muda (anak kita). Pendidikan dapat diartikan secara luas sebagai usaha sadar dan sistematis dalam membantu mengembangkan pikiran, kepribadian dan fisiknya. Oleh karena itu, selalu dibutuhkan untuk mengkaji masalah tersebut. Nilai budaya harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan. Usaha pendidikan yang sadar dan sistematis mengharuskan untuk bersikap eksplisit dan definitive tentang nilai-nilai budaya tersebut.
3  Perkembangan Ilmu dan Kebudayaan Nasional
Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Suriasumantri (2005:272) menyatakan pada satu pihak perkembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaann. Di lain pihak, pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalannya kebudayaan. Dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional ilmu mempunyai peranan ganda. Pertama, ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya perkembangan kebudayaan nasional. Kedua, ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak suatu bangsa. Pada kenyataannya kedua fungsi ini terpadu satu sama lain dan sukar dibedakan Dengan demikian, terdapat nilai-nilai ilmiah pada pengembangan kebudayaan nasional yang didasarkan ke arah peningkatan peranan keilmuan. Berikut secara rinci Suriasumantri (2005: 278—280) menjelaskan mengenai dua hal tersebut:
1)      Nilai-nilai Ilmiah dan Pengembangan Kebudayaan Nasional
Pengembangan kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah perubahan kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional ke arah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan apresiasi dan tujuan nasional. Proses pengembangan kebudayaan ini pada dasarnya adalah penafsiran kembali nilai-nilai konvensional agar nilai sesuai dengan tuntunan zaman   serta pertumbuhan nilai-nilai baru yang fungsional.
2)      Peningkatan Peranan Keilmuan
Keadaan masyarakat kita sekarang masih jauh dari tahap masyarakat yang berorientasi pada ilmu. Bahkan dalam masyarakat yang telah terdidik pun ilmu masih merupakan koleksi teori-teori yang bersifat akademik yang sama sekali tidak fungsional  dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, perlunya meningkatkan peranan dan kegiatan  keilmuan yang pada pokoknya mengandung beberapa pemikiran dibawah ini:
a)      Ilmu merupakan bagian dari kebudayaan dan oleh sebab itu langkah-langkah ke arah peningkatan peranan dan kegiatan keilmuan harus memperhatikan situasi kebudayaan masyarakat kita.
b)      Ilmu merupakan salah satu cara dalam menemukan kebenaran.
c)      Asumsi dasar dari semua kegiatan dalam menemukan kebenaran adalah rasa percaya terhadap metode yang dipergunakan dalam kegiatan tersebut.
d)     Pendidikan keilmuan harus sekaligus dikaitkan dengan pendidikan moral. Makin pandai seseorang dalam bidang keilmuan dianggap harus makin luhur landasan moralnya.
e)      Pengembangan bidang keilmuan harus disertai dengan pengembangan bidang filsafat terutama yang menyangkut keilmuan.
f)       Kegiatan ilmiah harus bersifat otonom yang terbebas dari kekangan struktur kekuasaan.
Berdasarkan hal tersebut, pengkajian pengembangan kebudayaan nasional tidak dapat dilepaskan dari pengembangan ilmu. Dalam kurun dewasa ini yang dikenal sebagai kurun ilmu dan teknologi, kebudayaan kita pun tak terlepas dari pengaruhnya, dan mau tidak mau harus ikut memperhitungkan faktor ini. Oleh karena itu, pengkajian akan difokuskan pada usaha untuk meningkatkan peranan ilmu sebagai sumber nilai yang mendukung pengembangan kebudayaan nasional. Dalam hal ini, akan dikaji hakikat dan nilai-nilai yang dikandungnya serta pengaruhnya terhadap pengembangan kebudayaan nasional.
Kebudayaan Indonesia pada hakekatnya adalah satu. Walaupun Indonesia memiliki perbedaan perbedaan budaya, tradisi, adat istiadat dan kebiasaan. Tetapi, dengan tujuan dan semangat kebangasaan budaya Indonesia yang beragam tetap utuh dan satu dalam perbedaaan tersebut.  Pada  dasarnya corak ragam kebudayaan yang ada menggambarkan kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya. Hasil-hasil dari pengembangan budaya tersebut dapat dinikmati oleh seluruh bangsa. Oleh karena itu, pentingnya pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional. Pentingnya dilakukan penggalian dan pemupukan kebudayaan daerah sebagai unsur penting yang memperkaya dan memberi corak kepada kebudayaan nasional. Tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan dan kebanggaan serta kemanfaatan nasional juga dibina dan dipelihara untuk dapat diwariskan kepada generasi muda. Pembinaan kebudayaan nasional harus sesuai dengan norma-norma Pancasila. Di samping itu harus dicegah timbulnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan untuk menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negatif. Di lain pihak cukup memberikan kemannpuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai  dari luar  yang positif dan yang memang diperlukan bagi  pembaharuan dalam  proses  pembangunan,  selama  tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa Anonim (221).


4. Pola Kebudayaan
Pola kebudayaan muncul berdasarkan sistem suatu masyarakat. Perkembangannya dipengaruhi oleh ilmu, menurut Suriasumantri (2005:281) mengemukakan di negara kita telah mengalami polarisasi membentuk kebudayaan sendiri. Polarisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah pembagian atas dua bagian (kelompok orang yang berkepentingan) yang berlawanan. Polarisasi ini didasarkan kepada kecendrungan beberapa kalangan tertentu untuk memisahkan ke dalam dua golongan yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial. Perbedaan ini menjadi sedemikian tajam seolah-olah kedua golongan itu membentuk dirinya sendiri yang masing-masing terpisah satu sama lain. Seakan-akan terdapat dua kebudayaan dalam bidang keilmuan. Tak dapat disangkal terdapat perbedaan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, namun perbedaan ini hanya bersifat teknis. Jika di telaah kembali dasar ontologis, epistemologis dan aksiologisnya sama.
5. Penutup
Pengembangan kebudayaan nasional kita ditujukan ke arah terwujudnya suatu peradaban yang mencerminkan apresiasi dan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan dasar bagi pengembangan peradaban tersebut. Nilai-nilai budaya yang ada pada masyarakat merupakan kriteria penentuan perkembangan suatu kebudayaan. Kebudayaan pula pada dasarnya dipengaruhi oleh ilmu dan perkembangan ilmu pula dipengaruhi kebudayaan. Komponen kedua hal ini saling memperngaruhi satu sama lain. Oleh karena itu, dibutuhkan pula media pendidikan sebagai suatu usaha untuk mempelajari ilmu dan kebudayaan sebagai unsur pendukung lainya untuk membentuk karakter bangsa.







Semoga Bermanfaat .... :)