About

Subscribe

Thursday, March 30, 2017

PERANAN GURU DALAM MEMBINA RASA PERCAYA DIRI PESERTA DIDIK

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah lingkungan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun mayarakat 
sudah seyogyanya jika dalam diri individu ditanamkan satu kepercayaan pada 
kemampuannya untuk membuat suatu keputusan sendiri dan untuk melakukan pilihan 
sendiri. Di samping itu individu haruslah diberi kesempatan untuk mengungkapkan 
pendapat serta menempuh suatu resiko. Dengan demikian individu akan memiliki suatu 
perkembangan dengan baik.
Sekolah merupakan suatu lembaga yang mengupayakan individu untuk menjadi manusia 
dewasa dan seutuhnya. Umar Tirtaraharja dan La Sulo (2005:33) mengartikan pendidikan 
dengan beberapa batasan, diantaranya :
1.      Pendidikan sebagai tranformasi budaya.
Pendikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi 
yang lain. Nilai-nilai budaya mengalami proses tranformasi dari generasi tua ke generasi
muda.
2.      Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi.
Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada 
terbentuknya kepribadian peserta didik.
3.      Pendidikan sebagai proses pembentukan warga negara.
Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta 
didik agar menjadi warga negara yang baik.
4.      Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja.
Pendidikan diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki 
bekal dasar  untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan kerja pada calon luaran.
 
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan 
proses pembelajaran agar perserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk 
memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia serta 
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut Muhibbin 
Syah (2008:10) “Pendidikan adalah  sebuah proses dalam mengupayakan perubahan sikap 
dan tingkah laku seorang atau sekelompok orang di dalam mendewasakan manusia melalui 
upaya pengajaran dan pelatihan”.
Tergambar jelas bahwa pendidikan  merupakan  unsur  yang tidak  dapat dipisahkan  dalam 
diri individu mulai  dari  kandungan  sampai  beranjak  dewasa kemudian  tua. Individu itu 
sendiri mengalami proses pendidikan yang didapatkan dari lingkungan baik lingkungan 
keluarga, sekolah maupun masyarakat. Pendidikan  bagaikan  cahaya penerang yang 
berusaha menuntun  individu dalam menentukan  arah,  tujuan,  dan  makna kehidupan. 
Seorang individu sangat membutuhkan pendidikan melalaui proses penyadaran yang 
berusaha menggali dan mengembangkan potensi dirinya melalaui proses belajar dalam 
lingkunagn keluarga, sekolah maupun masyarakat. Maka sudah seharusnya jika seorang 
individu mendapat perhatian lebih dalam mengembangan potensi dirinya, salah satunya 
ialah di mana individu itu mampu memiliki rasa percaya diri yang besar melalui proses 
pendidikan yang ada di dalam keluarga, sekolah maupun masyarakatnya.
Dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui sekolah, kepala sekolah dan jajarannya
berusaha memberikan pelayanan pendidikan kepada para peserta didik sesuai dengan 
strategi yang telah dirancang. Guru bidang studi merancang dan melaksanakan program 
layananan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga diharapkan peserta didik 
dapat mengikuti pelajaran dengan sebaik-baiknya.
Sekolah sebagai salah satu lembaga yang menyelenggarakan pendidikan formal mempunyai
peranan yang sangat penting dalam menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya.
Dalam memberikan layanan pendidikan formal maka guru merupakan faktor utama, karena 
guru sebagi pemegang peranan sebagai pendidik. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru 
banyak sekali memegang berbagai peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebagai
seorang guru. Peranan ini meliputi berbagai jenis pola tingkah laku, baik dalam kegiatan di 
sekolah maupun di luar sekolah.
Dalam uraian peranan guru di atas jelas bahwa guru sebagai pendidik ikut bertanggung jawab
 akan keberhasilan para peserta didiknya. Guru dan peserta didik merupakan orang-orang 
yang terlibat dalam proses dan hasil dari kegiatan yang dilakukan dalam setiap proses belajar 
dan pembelajaran.
Peserta didik yang kurang memiliki rasa percaya diri, akan menghambat dalam proses 
perkembangan belajarnya, mereka akan sulit untuk mengemukakan pendapat, bertanya serta 
bergaul dengan teman sekolahnya, dan ini akan menjadi suatu kendala bagi perkembangan 
dirinya. Maka dalam hal ini guru bimbingan dan konseling sebagai petugas bimbingan 
mempunyai tanggung jawab terhadap pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara 
optimal baik dari aspek pribadi, sosial, pendidikan, pengajaran maupun karirnya. Guru 
bimbingan dan konseling harus membina dan mengembangkan rasa percaya diri mereka, 
sehingga mereka mampu untuk berani dalam mengemukakan pendapatnya, mampu bergaul 
dengan tanpa memandang perbedaan, mampu untuk bertanya dan pastinya mereka sebagai 
peserta didik mampu untuk mengembangkan potensi dirinya. Oleh karena itu guru 
bimbingan dan konseling haruslah petugas yang menguasai dan kompeten di bidangnya.
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan di atas, maka dengan ini penulis 
mengadakan penelitian dengan judul “Peranan Guru Bimbingan dan Konseling dalam 
Membina Rasa Percaya Diri Peserta Didik di Sekolah Menengah Atas (SMA) Jakarta”.
 
B.     Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat 
mengidentifikasi berbagai permasalahan dalam penelitian sebagai berikut:
1.      Setiap peserta didik perlu memiliki rasa percaya diri yang besar ketika masuk kedalam sebuah 
lingkungan baru.
2.      Membina rasa percaya diri merupakan upaya dalam menumbuhkan kepercayaan terhadap diri 
peserta didik agar diri mereka mampu dan berani untuk beradaptasi dalam berbagai siatuasi apapun.
3.      Pedidikan dalam sebuah keluarga merupakan awal peranan penting dalam membentuk rasa 
percaya diri peserta didik.
4.      Peranan guru bimbingan dan konseling sangat diperlukan peserta didik dalam menumbuhkan 
rasa percaya diri mereka.
5.      Guru bimbingan dan konseling berperan penting dalam memberikan kesempatan dalam
 membangkitkan rasa percaya diri peserta didik.
6.      Seorang guru bidang studi harus bekerjasama dengan guru bimbingan konseling dalam
 membina rasa percaya diri peserta didik. 
7.      Guru bimbingan dan konseling yang kompeten sangat diperlukan dalam menumbuhkan rasa 
percaya diri peserta didik.
 
C.    Pembatasan Masalah
Sehubungan dengan masalah yang telah diuraikan dari latar belakang masalah dan identifikasi masalah diatas, agar tidak meluas dalam pembahasannya, maka penulis membatasi lingkup masalah yang akan diteliti, yaitu : “Peranan guru bimbingan dan konseling dalam membina rasa percaya diri peserta didik di Sekolah Menengah Atas (SMA) Jakarta”.
 
D.    Perumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah yang telah ditetapkan diatas, dan pembahasan masalah
 bisa berfokus kepada permasalahannya, maka masalah dalam penelitian ini dapat 
dirumuskan sebagai berikut : “Bagaimana peranan guru bimbingan dan konseling
dalam membina rasa percaya diri peserta didik di Sekolah Menengah Atas (SMA) Jakarta?”.
 
E.     Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai peranan guru bimbingan dan 
konseling dalam membina rasa percaya diri peserta didik di Sekolah Menengah Atas (SMA)
 Jakarta.
 
F.     Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan berguna bagi :
1.      Sekolah
Sebagai bahan masukan dalam melaksanakan program sekolah yang akan mendatang untuk 
lebih memperhatikan dalam membina rasa percaya diri kepada para peserta didik.
2.      Guru Bimbingan dan Konseling
Sebagai bahan masukan bagi guru bimbingan dan konseling dalam melaksanakan layanan 
bimbingan untuk lebih memperhatikan khususnya membina rasa percaya diri kepada peserta 
didik. 
3.      Guru Bidang Studi
Sebagai bahan masukan untuk dan agar memberikan kesempatan dalam membangkitkan rasa
percaya diri peserta didik serta bekerjasama dengan guru bimbingan dan konseling dalam 
melaksanakan program layanan bimbingan di sekolah.
4.      Penulis

Sebagai persyaratan akhir perkuliahan guna mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) 
pada Program Studi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan 
Sosial Universitas 
PERANAN GURU DALAM MEMBINA RASA PERCAYA DIRI PESERTA DIDIK


0 komentar:

Post a Comment