PENGERTIAN PESERTA DIDIK MENURUT ISLAM DAN UMUM
PENDAHULUAN
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah
adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting
dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik
apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi
dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun
psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan
masyarakat dimana anak tersebut berada.
Sebagai peserta didik juga harus memahami kewajiban,
etika serta melaksanakanya. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau
dilaksanakan oleh peserta didik. Sedangkan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan yang harus di tati dan dilaksanakan oleh
peserta didik dalam proses belajar.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan
pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman
tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap
peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui
dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut
akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang
dimilikinya.
Peserta didik berstatus sebagai subjek didi.
Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik adalah
subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannnya. Selaku
pribadi yang memiliki cirri khas dan ingin mengembangkan diri secara terus
menerus guna memecahkan masalah hidup yang di jumpai sepanjang hidupnya.
PEMBAHASAN
1. Pengertian
peserta didik menurut Islam dan umum
Secara
etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya
adalah Talamid, yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah
“orang-orang yang mengingini pendidikan”. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan
istilah Thalib, jamaknya adalah Thullab, yang
artinya adalah “mencari”, maksudnya adalah “orang-orang yang mencari ilmu”. Ini
sesuai dengan sabda Rasulullah Saw:
من طلب علما
فادركه كتب الله كفلين…….( رواه الطبرنى )
“Siapa yang
menuntut ilmu dan mendapatkannya, maka Allah mencatat baginya dua
bagian”. (HR. Thabrani)
Jadi,
peserta didik menurut islam adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan
usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai
warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau
individu dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak.
Sedangkan peserta didik menurut
umum adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan untuk bisa
tumbuh dan berkembang kearah kedewasaan. Dan menurut
pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional,
peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya
melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2. Dasar-dasar
kebutuhan manusia pada pendidikan
Dasar
kebutuhan manusia adalah terpenuhinya tingkat kepuasan agar manusia bisa
mempertahankan hidupnya. Peran pendidik yang utama adalah tercapainya suatu
kepuasan bagi diri sendiri dan peserrta didiknya. Hal ini menggambarkan suatu
bagian dimana penerapan proses pendidikan selalu difokuskan pada kebutuhan
individu yang unik dan sebagai suatu bagian dari integral dari keluarga dan
masyarakat. Dan menjadi tanggung jawab dari setiap orang. Misalnya tanggung
jawab orangtua terhadap anaknya, demikian juga tanggung jawab pendidik untuk
membantu memenuhi kebutuhan dasar peserta didik. Peran tersebut dilaksanakan
secara optimal melalui proses pendekatan pendidikan. Manusia dalam kenyataan
hidupnya menunjukkan bahwa ia membutuhkan suatu proses belajar yang
memungkinkan dirinya untuk menyatakan eksistensinya secara utuh dan seimbang.
Manusia tidak di rancang untuk dapat hidup secara langsung tanpa proses belajar
terlebih dahulu untuk memahami jati dirinya dan menjadi dirinya. Dalam proses
belajar itu seseorang saling tergantung dengan orang lain. Proses belajar
dimulai dengan orang terdekatnya. Yang selanjutnya proses belajar itulah yang
menjadi basis pendidikan.
Dalam
kehidupan modern seperti sekarang ini, produk pendidikan sering hanya diukur
dari perubahan eksternal yaitu kemajuan fisik dan material yang dapat
meningkatkan pemuasan kebutuhan manusia. Manusia dalam memenuhi kebutuhan
sering bersifat tidak terbatas, bersifat subyektif yang sering justru dapat
menghancurkan harkat kemanusiaan yang paling dalam yaitu kehidupan rohaninya.
Produk pendidikan berubah menghasilkan manusia yang cerdas dan terampil untuk
melakukan pekerjaannya, tetapi tidak memiliki kepedulian dan perasaan terhadap
sesama manusia. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan menjadi instrument kekuasaan
dan kesombongan untuk memperdayai orang lain. Kecerdikannya digunakan untuk
menipu dan menindas orang lain, produk pendidikan berubah menghasilkan manusia
yang serakah dan egois.
3. Faktor-faktor
keberhasilan pendidikan
a. Pendidik
Pendidik
yang mampu untuk menjalankan tugas keguruannya secara proporsional dan mampu
menjadi motivator dalam proses belajar mengajar disekolah.
b. Peserta
didik
Peserta
didik yang bersih hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa,peserta didik yang
selalu menghormati gurunya.
c. Kurikulum
Kurikulum
berbasis kompetensi yang selaras dengan fitrah insane sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik.
d. Metode
Metode
pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna dan menimbulkan kesadaran anak
didik untuk mengamalkan ketentuan ajaran agama islam melalui motivasi.
e. Sarana
dan prasarana
Sarana
dan prasarana bisa memotivasi belajar siswa sehingga tercapai tujuan pendidikan
f. Faktor
psikologis para peserta anak didik
Pendidik
sebagai pengajar harus mengetahui kejiwaan anak didiknya. Begitu pula orang tua
harus mengetahui kejiwaan anaknya. karena pendidikan tidak hanya berlangsung di
sekolah tapi juga dirumah.
4. Sifat-sifat
yang harus dimiliki peserta didik
Agar peserta didik mendapatkan keridhoan dari Allah
SWT dalam menuntut ilmu, maka peserta didik harus mampu memahami sifat yang harus
dimilkinya, yaitu:
1.
Peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa
sebelum ia menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan
dengan hati yang bersih.
2.
Peserta didik harus
mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat
keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
3.
Seorang peserta didik
harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam menghadapi
tantangan dan cobaan yang datang.
4.
Seorang harus ikhlas
dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha memperoleh kerelaan
dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.
Filsafah etika Al-Ghazali secara sekaligus dapat kita
lihat pada teori tasawufnya dalam bukunya Ihya
‘Ulumudin. Dengan kata lain, filsafah etika Al Ghazali adalah teori
tasawufnya.
Mengenai tujuan pokok dari etika al Ghazali kita temui
pada semboyan tasawuf yang terkenal: al-takhalluq
bi-akhlaqillahi ‘ala thaqatil basyariyah, atau pada semboyannya yang lain, al-shifatirrahman ala thaqalil-basyatiyah.
Maksud semboyan itu adalah agar manusia sejauh
kesanggupannya meniru-niru perangai dan sifat-sifat ketuhanan seperti pengasih,
penyayang, pengampun (pemaaf), dan sifat-sifat yang disukai Tuhan, sabar,
jujur, takwa, zuhud, ikhlas, beragama, dan sebagainya.
Peserta
didik juga mempunyai kewajiban, diantaranya yaitu menurut UU RI No.20 tahun
2003:
a. Menjaga
norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan
pendidikan.
b. Ikut
menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi yang di bebaskan dari
biaya tersebut.
5. Adab
peserta didik
1. Mensucikan
hati
2. Mengurangi
keterkaitan dengan kesibukan duniawi
3. Tidak
sombong
4. Mendahulukan
menuntut ilmu yang paling penting untuk dirinya
5. Mengetahui
cirri-ciri ilmu yang paling mulia
6. Peserta
didik harus sopan dalam berbuat maupun berbicara dengan orang yang lebih tua
6. Kemuliaan
belajar
Kemuliaan belajar
dan mengajar menurut Al Ghazali :
a. Bersumber dari al-Qur’an (QS. At-Taubah: 122)
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan
perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa
orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi
peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka
itu dapat menjaga dirinya.”
Ayat tersebut mendorong setiap individu maupun kelompok
untuk belajar, menuntut ilmu dan memperdalam ilmu pengetahuan dalam rangka
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan, seperti komentar al-Ghazali pada ayat
tersebut, yaitu: “Rupanya mereka tidak mengetahui bahwa fiqih itu adalah
penguasaan paham tentang Allah dan ma’rifat terhadap sifat-sifat-Nya, sehingga
dapat mengingatkan dan menjaga dirinya, di mana hatinya merasa takut dan
memenuhi ketentuan taqwa yang sebenarnya.”
b. Bersumber
dari Al-Hadits
“Nabi Muhammad saw mengatakan, sesungguhnya malaikat itu
membentangkan sayapnya kepada penuntut ilmu, sebagai tanda ridha dengan
usahanya itu.(HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Hakim dari Sofwan ban Assal).
Dari hadis ini dapat difahami bahwa para malaikat juga
mendoakan orang yang menuntut ilmu di jalan Allah. Dengan kata lain selain
orang itu menuntut ilmu untuk mencari ridho Allah SWT, orang tersebut (peserta
didik) juga harus berusaha (berikhtiar).
c. Bersumber
dari Perkataan Sahabat
“Ibnu Mubarak mengatakan: aku heran kepada orang yang
tidak menuntut ilmu pengetahuan. Bagaimanakah jiwanya dapat mengajaknya kepada
kemuliaan.”
Sedangkan kemuliaan dari mengajar yaitu:
1. Bersumber
dari al-Qur’an (QS. At-Taubah: 122)
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke
medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka
beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk
memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya
mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Dari perkataan sahabat dan ayat Al-Qur’an tersebut
terdapat korelasi bahwasannya menuntut ilmu itu sangat penting. Menuntut ilmu
berarti juga jihad fi sabilillah, dalam artian jihad fi sabilillah di sini
tidak hanya berperang di medan perang akan tetapi menun tut ilmu adalah salah
satu jihad untuk menambah pengetahuan.
2. Bersumber
dari Al-Hadits
Rasulullah saw telah mengatakan :
“Misal aku diperintahkan Allah dengan petunjuk dan ilmu
pengetahuan adalah seumpama hujan lebat yang menyirami bumi. Di antara ada
sebidang tanah yang menerima air hujan itu, lalu menumbuhkan banyak rumput dan
ilalang. Di antara ada yang dapat membendung air itu, lalu diberikan oleh Allah
kepada manusia, maka mereka minum, menyiram dan bercocok tanam. Dan diantaranya
ada sebagian tempat yang rata-rata tidak dapat membendung air itu dan tidak
dapat menumbuhkan rumput”.
Kemudian al-Ghozali memberikan komentarnya sebagai
berikut:
“Pertama, Dia (Nabi) menyebut perumpamaan bagi orang yang
dapat mengambil manfaat dengan ilmunya.
“Kedua, ia menyebut perumpamaan bagi orang yang tidak
memperoleh apa-apa dari keduanya itu.
Jadi orang yang menuntut ilmu itu adakalanya bermanfaat
dan tidak. Yakni bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Orang yang menuntut ilmu.
Apabila ilmunya tidak diamalkan maka ilmu tersebut akan sia-sia dan hanya
bermanfaat bagi dirinya sendiri bukan untuk orang lain.
3. Bersumber
dari Perkataan Para Sahabat
“Umar ra. Berkata : barang siapa yang mengatakan
(memberitakan) suatu hadits, lalu diamalkan orang, maka baginya pahala seperti
pahala orang yang mengamalkannya.”
Hadis tersebut menerangkan tentang orang yang
memberitakan ilmu pengetahuan kepada orang lain yang kemudian diamalkan maka
pahalanya sama dengan orang yang mengamalkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Nuruhbiyati. 2000. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Setia
UU RI NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Purwanto, M. Ngalim MP. 1985. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis.
Bandung: PT.Remaja
Rosdakarya
Tirtarahardja, Umar dan La Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta
Mustofa, H. A. Drs.
1997. Filsafat Islam. Bandung:
Pustaka Setia








0 komentar:
Post a Comment